Apple Kalah Lagi Di Banding, Tapi Bisa Tagih Komisi Ke Pembayaran Luar

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Telset.id – Bayangkan Anda pemilik toko di mal. Setiap penjual kudu bayar sewa dan bagi hasil. Lalu, ada pedagang nan protes, mau jualan di mal Anda tapi pakai kasir sendiri di luar, tanpa bagi hasil. Kira-kira, Anda setuju? Itulah inti pertarungan norma nan sudah berjalan tahunan antara Apple dan Epic Games. Dan putusan banding terbaru hari ini, Jumat (12/12/2025), membawa angin segar—meski tidak sepenuhnya—bagi raksasa Cupertino itu.

Pengadilan Banding Sirkuit ke-9 Amerika Serikat sebagian besar menegakkan putusan sebelumnya nan menyatakan Apple melanggar perintah pengadilan mengenai sistem pembayaran pihak ketiga. Namun, di tengah kekalahan itu, ada satu kemenangan strategis nan sukses direbut Apple: kewenangan untuk tetap mengenakan komisi atas transaksi nan dilakukan melalui sistem pembayaran luar tersebut. Ini bukan sekadar soal persentase, tapi tentang masa depan kontrol Apple atas ekosistem App Store-nya nan berbobot miliaran dolar.

Kisahnya berasal dari gugatan Epic Games, sang developer game fenomenal Fortnite, nan menuduh Apple melakukan praktik monopoli dengan mewajibkan penggunaan sistem pembayarannya sendiri dan mengambil potongan 30% (atau 15% untuk langganan tahun kedua). Pada 2021, Hakim Yvonne Gonzalez Rogers memutuskan Apple kudu mengizinkan developer untuk menautkan ke sistem pembayaran eksternal. Putusan itu menjadi pukulan, meski pengadilan tidak menyebut App Store sebagai monopoli. Konflik memanas lagi pada Mei 2025, ketika Hakim Rogers menyatakan komisi 27% nan diterapkan Apple untuk transaksi luar itu melanggar perintahnya sebelumnya. Apple pun tak tinggal diam, langsung mengusulkan banding darurat.

Nah, putusan banding hari ini seumpama babak baru nan seru. Pengadilan setuju dengan Hakim Rogers bahwa Apple bersalah melanggar perintah (contempt of court) dengan skema komisinya itu. Tapi, di sisi lain, para pengadil banding membatalkan bagian perintah nan melarang Apple sama sekali mengenakan komisi. Logikanya, menurut pengadilan, Apple tetap berkuasa atas kompensasi untuk jasa dan platform nan disediakannya, meski pembayaran dilakukan di luar. Ini seperti mengakui bahwa pemilik mal tadi tetap berkuasa atas sewa, sekalipun pedagangnya punya kasir sendiri.

Dampak Riak nan Bisa Menjadi Gelombang

Lalu, apa artinya bagi kita, para pengguna dan developer aplikasi? Bagi developer kecil, ini bisa jadi buletin kurang menggembirakan. Pintu untuk sistem pembayaran eksternal memang terbuka lebih lebar, nan berpotensi menghemat biaya. Namun, dengan Apple nan tetap diperbolehkan memungut komisi—meski mungkin persentasenya bakal ditinjau ulang—potensi penghematannya mungkin tidak sebesar nan diharapkan. Perang ini bukan hanya tentang Epic Games dan Apple, tapi menjadi preseden bagi seluruh industri. Kemenangan parsial Apple ini mungkin bakal mempengaruhi kasus-kasus serupa, termasuk gugatan terhadap praktik upaya raksasa teknologi lainnya. Anda mungkin ingat, Epic Games juga pernah berurusan dengan Samsung, sebelum akhirnya mengakhiri gugatannya. Dinamika norma di bumi tech memang kerap saling terkait.

Bagi Apple, ini adalah napas lega. Mengizinkan pembayaran luar tanpa bisa mengambil komisi sama sekali seumpama membiarkan toko-toko di malnya menggunakan utilitas, keamanan, dan lampau lintas visitor secara gratis. Nilai App Store sebagai mesin duit bisa tergerus. Sekarang, dengan mandat dari pengadilan banding, Apple punya dasar norma untuk merancang skema komisi nan “adil” atas transaksi eksternal. Pertanyaannya, setara menurut siapa? Epic Games pasti punya jawaban berbeda.

Fortnite dan Drama Keluar-Masuk App Store

Di tengah semua keributan norma ini, ada satu pihak nan paling merasakan akibat langsung: para pemain Fortnite. Game battle royale itu sempat ditarik dari App Store dan Google Play Store oleh Epic Games sendiri sebagai bagian dari protesnya. Bayangkan, game sepopuler itu lenyap dari genggaman jutaan pemain iOS. Baru pada musim semi 2025, Fortnite akhirnya kembali ke perangkat Apple. Dan kebetulan nan menarik, tepat hari ini juga, game itu kembali datang di perangkat Android. Sepertinya, Epic Games sengaja mengatur waktu kembalinya Fortnite sebagai pernyataan simbolis di hari putusan banding ini keluar.

Kembalinya Fortnite ke iOS bukan tanpa syarat. Seperti dilaporkan sebelumnya, ada kesepakatan tenteram tertentu nan mengiringinya. Ini menunjukkan bahwa di kembali layar, negosiasi dan tarik-ulur antara kedua raksasa ini terus berjalan, meski pertempuran di pengadilan tetap berlangsung. Epic Games, di sisi lain, juga dikenal gigih berburu kelebihan pasar. Mereka apalagi rela bayar mahal untuk mendapatkan game eksklusif bagi store-nya, menunjukkan strategi besar mereka di luar sekadar melawan Apple.

Lantas, apa langkah selanjutnya? Pertarungan norma ini belum berakhir. Kedua belah pihak tetap bisa mengusulkan banding ke tingkat nan lebih tinggi. Namun, putusan Sirkuit ke-9 ini menetapkan sebuah injakan penting. Dunia app development sekarang menunggu: sebesar apa komisi “yang diperbolehkan” itu nantinya? Apakah bakal mendekati 27%, jauh lebih rendah, alias menggunakan formula lain? Jawabannya bakal menentukan seberapa banyak developer nan betul-betul beranjak ke sistem pembayaran eksternal.

Perlu diingat, Apple sedang menghadapi tekanan izin dari beragam sisi. Belum lama ini, mereka juga digugat oleh para penulis mengenai penggunaan konten untuk training AI. Ini adalah era di mana model upaya teknologi tertutup seperti Apple diuji dari segala penjuru. Putusan hari ini mungkin bukan kemenangan absolut bagi siapa pun, tapi jelas merupakan babak krusial nan mengkonfirmasi satu hal: pertarungan untuk ekosistem digital nan lebih terbuka—atau setidaknya, lebih fleksibel—akan terus memanas. Dan kita semua, sebagai pengguna akhir, bakal merasakan akibatnya, baik dalam corak pilihan pembayaran, nilai aplikasi, alias pengalaman bermain game favorit kita.

Selengkapnya