Telset.id – Di era digital seperti sekarang, mempunyai toko bentuk bukan lagi syarat absolut untuk memulai bisnis. Media sosial, terutama Instagram, telah menjadi ruang jual-beli nan potensial bagi pelaku UMKM. Sejak 2020, IG menghadirkan fitur IG Shopping di Indonesia untuk memudahkan transaksi online. Namun, tetap banyak nan belum tahu langkah mengaktifkannya. Simak pedoman lengkapnya di sini.
Sebelum memulai, pastikan akun IG Anda memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Akun IG kudu diubah menjadi akun bisnis.
- Produk nan ditawarkan kudu berupa peralatan bentuk (belum mendukung jasa).
- Harus terhubung dengan FB Pages upaya Anda.
- Memenuhi kebijakan perdagangan FB dan Instagram.
- Memiliki katalog produk di FB (bisa baru alias nan sudah ada).
- Bisnis kudu mempunyai website untuk transaksi jual-beli.
Jika semua syarat sudah terpenuhi, Anda bisa melanjutkan ke langkah aktivasi. Proses verifikasi biasanya menyantap waktu beberapa hari.
Langkah-Langkah Mengaktifkan IG Shopping
Berikut langkah mengaktifkan fitur IG Shopping:
- Buka profil akun IG upaya Anda.
- Pilih Setting alias Pengaturan.
- Klik Business, lampau pilih Sign Up for Shopping.
- Setujui syarat dan ketentuan dengan mengklik Accept Term.
Setelah itu, akun Anda bakal direview oleh IG dan Facebook. Jika disetujui, Anda bakal menerima notifikasi verifikasi.
Setelah fitur aktif, ikuti langkah berikut untuk menandai produk:
- Masuk ke akun IG bisnis.
- Pilih menu Setting, lampau klik Shopping.
- Pilih Catalog dan unggah foto produk.
- Klik Tag Product untuk menandai produk.
Anda bisa menandai hingga lima produk dalam satu konten. Jika mau menambahkan tag pada postingan lama, cukup edit konten tersebut dan pilih Tag Product.
Dengan IG Shopping, transaksi jual-beli menjadi lebih praktis dan efisien. Selain itu, Anda juga bisa memanfaatkan platform lain seperti TikTok Shop alias SIMPATI TikTok untuk memperluas pasar.