Telset.id – Google secara resmi menggugat sekelompok peretas asal China nan mengoperasikan platform phishing “Lighthouse”, penyedia jasa penipuan melalui SMS (smishing) nan telah menyebabkan kerugian mencapai 1 miliar dolar AS dan menargetkan sekitar satu juta korban di 121 negara.
Dalam gugatan nan diajukan berasas izin Racketeer Influenced and Corrupt Organizations Act, Lanham Act, serta Computer Fraud and Abuse Act, Google mengungkap bahwa golongan peretas tersebut menawarkan jasa bagi pengguna untuk mengirim pesan elektronik alias SMS berisi tautan menuju situs palsu. Situs-situs tersebut dirancang menyerupai laman resmi beragam merek ternama seperti USPS dan E-Z Pass dengan tujuan menipu pengguna agar memasukkan info pribadi dan akses masuk akun mereka.
Google menemukan sedikitnya 107 templat laman masuk dengan logo Google nan digunakan secara unik untuk mencuri info pengguna. Platform Lighthouse nan dioperasikan golongan ini menjadi perangkat utama dalam melancarkan tindakan penipuan berskala besar dengan modus paling umum adalah berpura-pura menjadi pihak USPS dan meminta korban bayar biaya pengiriman ulang paket nan diklaim tertahan di instansi pos.
Dampak Kerugian Finansial nan Masif
Data dari perusahaan keamanan siber Silent Push mengungkapkan bahwa golongan pidana nan dijuluki “Smishing Triad” menggunakan Lighthouse untuk membikin 200.000 situs tiruan pada awal tahun ini. Situs-situs tersebut menerima hingga 50.000 kunjungan per hari dan sukses mencuri jutaan info kartu angsuran penduduk Amerika Serikat hanya dalam waktu 20 hari operasi.
Di Amerika Serikat saja, para pelaku diduga telah mencuri antara 12,7 juta hingga 115 juta nomor kartu kredit. Skala penipuan ini menunjukkan sungguh rentannya sistem keamanan digital terhadap serangan phishing nan terorganisir. Kasus ini juga mengingatkan pada pentingnya perlindungan info pribadi di era digital nan semakin kompleks.
Google menyatakan komitmennya untuk tidak hanya menempuh jalur norma tetapi juga mendukung sejumlah rancangan undang-undang bipartisan di Kongres Amerika Serikat nan menargetkan pelaku kejahatan siber lintas negara. Di antara rancangan tersebut adalah izin nan memungkinkan kepolisian lokal memanfaatkan biaya hibah untuk menyelidiki penipuan finansial terhadap pensiunan, serta pembentukan satuan tugas untuk memblokir panggilan robocall dari luar negeri.
Strategi Hukum dan Kolaborasi Global
Jika gugatan Google dimenangkan, perusahaan teknologi tersebut bakal dapat bekerja sama dengan penyedia jasa internet dan operator seluler untuk menutup domain serta server milik golongan peretas Lighthouse. Langkah ini diharapkan dapat memutus mata rantai operasi penipuan nan telah melangkah selama ini.
Google juga berkomitmen membantu korban nan dipaksa bekerja di pusat operasi penipuan, menunjukkan pendekatan komprehensif dalam menangani masalah kejahatan siber terorganisir. Pendekatan ini sejalan dengan tren meningkatnya kesadaran perusahaan teknologi terhadap tanggung jawab sosial dalam melindungi pengguna dari ancaman digital.
Kasus ini terjadi di tengah meningkatnya perhatian terhadap keamanan siber global, di mana perusahaan teknologi seperti Google terus menghadapi tantangan dalam melindungi pengguna dari beragam corak penipuan digital. Beberapa waktu sebelumnya, Google juga pernah selamat dari gugatan soal pelanggaran privasi nan menunjukkan kompleksitas izin di bumi digital.
Penguatan sistem keamanan digital menjadi semakin krusial mengingat maraknya penggunaan teknologi AI dalam beragam jasa digital. Beberapa perusahaan fintech seperti PayPal telah memperkuat sistem keamanannya dengan AI untuk menghadapi persaingan dan ancaman siber nan semakin canggih.
Gugatan Google terhadap golongan peretas China ini menandai babak baru dalam perlawanan terhadap kejahatan siber terorganisir. Keberhasilan gugatan ini dapat menjadi preseden krusial bagi perusahaan teknologi lainnya dalam mengambil tindakan norma terhadap pelaku kejahatan siber lintas yurisdiksi.
Industri teknologi terus bergerak bergerak dengan beragam perkembangan izin dan keamanan. Beberapa media apalagi sempat menggugat Google mengenai fitur AI Overviews nan dianggap menurunkan traffic media, menunjukkan sungguh kompleksnya landscape digital saat ini.
Perlindungan terhadap konsumen dan pengguna internet menjadi prioritas utama di tengah maraknya operasi penipuan digital. Kolaborasi antara perusahaan teknologi, regulator, dan penegak norma dinilai sebagai kunci dalam menciptakan ekosistem digital nan lebih kondusif dan terpercaya bagi semua pihak.