Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat kerjasama pengawasan ruang digital, khususnya mengenai perlindungan anak dan moderasi konten, berbareng asosiasi dan pelaku industri gim. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya atensi pemerintah dan publik terhadap rumor keamanan gim daring dalam beberapa waktu terakhir.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan pentingnya bergerak sigap dan terukur tanpa menghalang inovasi. “Kita perlu membuka ruang perbincangan dengan industri agar ekosistem digital kita kondusif tanpa menghalang inovasi,” ujar Alexander dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Komitmen kerjasama ini diusung dalam audiensi nan dihadiri lebih dari 20 penerbit gim dunia dan lokal, termasuk AGI, Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, dan Playstation. Para penerbit menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah dan berkomitmen mendukung penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Harmonisasi Aturan dan Implementasi Teknis
Alexander menjelaskan bahwa PP Tunas menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk gim daring. “Mulai dari verifikasi usia, pembatasan akses fitur berisiko tinggi, hingga moderasi konten. Semua ini adalah fondasi agar ruang digital tetap kondusif dan layak bagi anak,” tegasnya.
PP Tunas menjadi dasar norma perlindungan anak, sementara Indonesia Game Rating System (IGRS) berfaedah sebagai instrumen teknis pengelompokkan gim. Kemkomdigi dan pelaku industri gim sepakat perlunya pengharmonisan patokan agar proses kepatuhan lebih jelas, mudah, dan tidak tumpang tindih.
“Integrasi PP Tunas dan IGRS adalah kunci agar perlindungan anak bisa melangkah efektif. Semua platform digital kudu mempunyai pedoman nan konsisten dan dapat diterapkan,” tambah Alexander. Kepatuhan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tidak hanya soal memenuhi aturan, tetapi juga komitmen berbareng menjaga ruang digital nan ramah anak.
Rencana Tindak Lanjut dan Literasi Digital
Alexander memaparkan rencana tindak lanjut kolaborasi, mulai dari penyelenggaraan rapat teknis lanjutan dengan asosiasi dan penerbit, penyusunan peta jalan moderasi konten gim daring, pembaruan modul literasi digital untuk orang tua dan anak, hingga pembentukan Pokja berbareng untuk sinkronisasi kebijakan.
AGI dan pelaku industri juga menyatakan kesiapan terlibat aktif dalam literasi digital dan membantu meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan gim nan sehat dan kondusif bagi anak. Upaya ini sejalan dengan pentingnya perlindungan anak di ruang digital nan menjadi perhatian global.
Pemerintah menegaskan tidak bermaksud membatasi pertumbuhan industri gim, tetapi memastikan ruang digital berkembang secara kondusif dan bertanggung jawab. “Kita mau industri gim berkembang, kreatif, dan kompetitif. Tapi perlindungan anak adalah garis merah. Kuncinya kolaborasi: pemerintah, industri, orang tua, dan sekolah kudu bergerak bersama,” pungkas Alexander.
Kolaborasi ini juga mencakup support terhadap penemuan teknologi nan mendukung keamanan digital, seperti pengembangan perangkat wearable nan dapat membantu orang tua memantau aktivitas digital anak. Selain itu, Kemkomdigi terus mendorong regulasi perangkat digital nan lebih komprehensif untuk menciptakan ekosistem nan lebih aman.