Kemkomdigi Tetapkan Dua Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 Ghz Untuk Bwa

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi menetapkan PT Telemedia Komunikasi Pratama dan PT Eka Mas Republik sebagai pemenang lelang gelombang radio 1,4 GHz untuk jasa Broadband Wireless Access (BWA) tahun 2025. Penetapan ini berasas Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 489 Tahun 2025 nan dikeluarkan Senin (24/11).

PT Telemedia Komunikasi Pratama meraih posisi sebagai pemenang pertama pada Regional I dengan penawaran sebesar Rp403,764 miliar. Sementara PT Eka Mas Republik sukses memenangkan dua regional sekaligus – Regional II dengan nilai Rp300,888 miliar dan Regional III senilai Rp100,888 miliar.

Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi melalui Tim Seleksi Lelang Frekuensi 1,4 GHz menyatakan bahwa pemenang wajib melunasi Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk tahun pertama dan menyerahkan agunan komitmen pembayaran tahun kedua dalam waktu 10 hari kerja setelah penetapan keputusan menteri. Proses lelang gelombang 1,4 GHz ini telah melangkah sesuai agenda nan sebelumnya diumumkan pemerintah.

Implementasi dan Target Pemerintah

Penerapan BWA pada gelombang 1,4 GHz diharapkan dapat menghadirkan internet fixed broadband berkecepatan tinggi hingga 100 Mbps dengan nilai terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital RI Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz nan diundangkan pada 23 Mei 2025.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses internet berbobot di seluruh wilayah Indonesia. Sebelumnya, Kemkomdigi menyatakan bahwa lelang gelombang 1,4 GHz menjadi upaya strategis untuk mewujudkan internet sigap dan merata.

Proses Seleksi dan Kewajiban Pemenang

Proses seleksi pemenang lelang gelombang 1,4 GHz telah melalui tahapan nan ketat sesuai izin nan berlaku. Setelah memenuhi tanggungjawab pembayaran, pemenang berkuasa mendapatkan Izin Pita Frekuensi Radio sesuai ketetapan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital. Penetapan pemenang seleksi ini berkarakter final dan mengikat.

Mekanisme lelang ini sebelumnya telah dimulai dengan proses penawaran nilai nan berjalan sejak 13 Oktober 2025. Nilai penawaran nan diajukan oleh masing-masing pemenang mencerminkan komitmen mereka dalam pengembangan prasarana telekomunikasi nasional.

Pengembangan jaringan BWA pada gelombang 1,4 GHz diharapkan dapat bersinergi dengan perkembangan teknologi terkini, termasuk potensi kerjasama dengan penemuan seperti nan terlihat dalam investasi Nvidia di Nokia untuk pengembangan jaringan AI-RAN 5G/6G.

Dengan penetapan pemenang lelang ini, pemerintah optimis dapat mempercepat realisasi program internet murah dan berbobot di beragam daerah. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya transformasi digital nasional nan sedang digencarkan pemerintah melalui beragam inisiatif strategis di sektor telekomunikasi.

Selengkapnya