Telset.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak penerbit dan wartawan di tengah transformasi digital dan kekuasaan kepintaran artifisial (AI). Pernyataan ini disampaikan dalam Forum Internasional CTRL+J Asia Pacific (APAC) di Jakarta, Selasa (22/7).
Nezar menekankan pentingnya teknologi AI nan mendukung kewartawanan berkualitas, bukan merusak nilai-nilai dasar jurnalistik. “Kami mau memastikan AI menjadi penguat bagi kewartawanan independen dan bertanggung jawab,” ujarnya. Ia juga menyoroti perubahan pola konsumsi buletin di Indonesia, di mana 57% masyarakat mengandalkan media sosial sebagai sumber utama.
Nezar mengungkapkan, industri media nasional menghadapi tantangan serius seperti penurunan pendapatan iklan dan kepercayaan publik. “Platform digital dunia diproyeksikan menguasai 81% shopping iklan di Asia Pasifik pada 2028. Ini ancaman bagi keberlanjutan media lokal,” jelasnya.
Pemerintah sekarang memperkuat izin untuk melindungi kewenangan ekonomi dan moral jurnalis. “Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga integritas info publik,” tambah Nezar. Forum CTRL+J APAC sendiri menghadirkan pemangku kepentingan dari pemerintah, industri teknologi, dan media untuk merumuskan strategi bersama.
Kolaborasi Media dan Teknologi
Nezar menyerukan kerjasama antara media dan raksasa teknologi untuk menciptakan model upaya nan adil. “Konten berbobot kudu mendapat kompensasi layak,” tegasnya. Forum ini juga membahas pengembangan AI nan etis dan tidak bias terhadap bahasa minoritas di Asia Pasifik.
Sebagai tuan rumah forum, Indonesia menjadi representasi area dengan lonjakan konsumsi buletin digital, terutama melalui media sosial dan perangkat mobile. Nezar menambahkan, pemerintah terus mendorong ekosistem digital nan inklusif bagi kewartawanan berkualitas.
Isu serupa juga pernah muncul dalam kasus kemenangan Meta atas NSO Group, nan menunjukkan kompleksnya hubungan antara teknologi dan kewenangan publik. Sementara itu, tantangan izin digital tetap menjadi perdebatan, seperti nan terjadi dalam kasus WikiLeaks.