Pp Tunas Wujudkan Ruang Digital Aman Untuk Anak Indonesia

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Telset.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak alias nan dikenal sebagai PP Tunas. Regulasi ini menjadi corak komitmen konkret pemerintah dalam menciptakan ruang digital nan kondusif dan nyaman bagi anak-anak Indonesia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menegaskan bahwa PP Tunas merupakan langkah strategis untuk memitigasi beragam akibat dan tantangan nan dihadapi anak-anak saat berinteraksi dengan bumi digital. “Kekerasan berbasis kelamin online, penyalahgunaan teknologi seperti deepfake, pemalsuan informasi, dan serangan siber juga banyak menyasar golongan wanita dan anak,” jelas Nezar dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Menurut Nezar, perlindungan terhadap golongan rentan seperti anak-anak menjadi prioritas utama pemerintah dalam membangun ekosistem digital nan inklusif. Kemkominfo berkomitmen penuh untuk mewujudkan ruang digital nan kondusif dan nyaman bagi semua kalangan, dengan PP Tunas sebagai instrumen izin nan mengikat.

Perlindungan Menyeluruh bagi Anak di Ruang Digital

PP Tunas memberikan perlindungan komprehensif terhadap anak di ruang digital sekaligus meningkatkan tanggung jawab Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Regulasi ini mewajibkan platform digital untuk memastikan konten dalam platformnya sesuai dengan usia pengguna, termasuk penerapan sistem pengelompokkan konten nan ketat.

Nezar menekankan bahwa perlindungan anak di bumi digital tidak bisa hanya mengandalkan upaya pemerintah semata. Dukungan dari beragam master dan stakeholders sangat diperlukan untuk memastikan penerapan PP Tunas melangkah optimal. Kolaborasi multipihak ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital nan lebih sehat bagi generasi muda.

Selain mengingatkan tanggung jawab perlindungan anak melalui PP Tunas, Nezar juga meminta PSE nan belum mempunyai tanda daftar agar segera memenuhi kewajibannya dengan mendaftarkan diri sesuai ketentuan nan berlaku. “Baru-baru ini kami meminta 25 PSE untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan undang-undang di negara kita untuk mendaftarkan diri,” tegasnya.

Dampak Positif Platform Digital bagi Perempuan dan Anak

Meski mengakui adanya beragam tantangan di ruang digital, Nezar juga mengapresiasi akibat positif nan diberikan platform digital dalam meningkatkan ekonomi wanita dan keahlian anak-anak. Platform media sosial dan e-commerce dinilai telah mentransformasi UMKM nan sebagian besar dikelola oleh wanita untuk mengembangkan usahanya melalui internet.

Tidak hanya untuk orang dewasa, anak-anak pun turut memanfaatkan internet sebagai tempat belajar hal-hal baru untuk dijadikan modal skill saat memasuki bumi kerja. Nezar mencontohkan kesuksesan para konten pembuat di media sosial telah memotivasi anak-anak masa sekarang untuk mempunyai cita-cita nan sama.

“Semakin banyak anak Indonesia nan aktif berkarya sebagai konten pembuat di beragam platform. Bahkan jika kita tanya cita-citanya apa? Menjadi konten kreator, menjadi YouTuber,” ujar Nezar. Fenomena ini menunjukkan potensi besar anak Indonesia dalam memanfaatkan ruang digital secara positif.

Upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital nan kondusif juga didukung oleh program percepatan konektivitas digital untuk pendidikan. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia nan unggul dan berkekuatan saing di era digital.

Implementasi PP Tunas juga bakal melangkah sinergis dengan sistem pengawasan konten terlarangan lainnya nan telah diterapkan Kemkominfo. Integrasi beragam sistem pengawasan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital nan lebih kondusif dan bertanggung jawab.

Dengan diterbitkannya PP Tunas, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi anak Indonesia dari beragam potensi akibat di bumi digital sekaligus memastikan mereka dapat memanfaatkan teknologi digital untuk pengembangan diri dan masa depan nan lebih baik.

Selengkapnya