Cara Melaporkan Penipuan Online Di Whatsapp Dan Sms, Langkah Demi Langkah

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Telset.id – Penipuan online melalui WA dan SMS semakin marak, mengincar korban dengan beragam modus. Jika Anda menjadi salah satu korbannya, jangan panik. Ada langkah sistematis untuk melaporkan pelaku dan meminimalisir kerugian.

Berdasarkan info Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), laporan penipuan digital meningkat 47% pada 2025. Modusnya beragam, mulai dari phishing, investasi bodong, hingga peniruan identitas. Kabar baiknya, sekarang ada sistem pelaporan nan lebih terstruktur.

Langkah Melaporkan via AduanNomor.id

Platform resmi Kominfo ini menjadi garda terdepan pelaporan nomor penipu. Berikut tahapannya:

  1. Buka AduanNomor.id dan klik “Laporkan Nomor Seluler”
  2. Isi perincian nomor pelaku, operator, dan kategori penipuan
  3. Unggah bukti berupa screenshot percakapan alias transaksi
  4. Lengkapi info diri pelapor dan kronologi kejadian
  5. Submit laporan dan dapatkan nomor tiket tracking

Proses verifikasi biasanya menyantap waktu 3-7 hari kerja. Jika valid, nomor pelaku bakal diblokir secara nasional.

Pelaporan ke Kepolisian

Untuk kasus dengan kerugian material besar (>Rp 5 juta), laporkan langsung ke unit Cyber Crime Polri:

  • Kumpulkan bukti digital (screenshot, log transaksi, dll)
  • Datangi instansi polisi terdekat dengan bukti fisik
  • Alternatif: Gunakan portal PatroliSiber.id

Kasus Kaesang Pangarep nan berhasil memperdaya penipu online membuktikan pentingnya bukti pengarsipan nan kuat.

Pencegahan Proaktif

Teknologi terbaru seperti AI di Android 16 membantu penemuan awal pesan mencurigakan. Namun, kewaspadaan pengguna tetap kunci utama:

  • Aktifkan verifikasi dua langkah di WhatsApp
  • Hindari mengklik link dari nomor tidak dikenal
  • Verifikasi kebenaran info melalui saluran resmi

Seperti kasus Kaesang nan sengaja membeli dari akun penipu, edukasi publik menjadi senjata efektif melawan kejahatan digital.

Selengkapnya