Telset.id – Indonesia siap memimpin perbincangan negara-negara Global South untuk memperkuat kerjasama dalam merumuskan izin kepintaran artifisial (AI) nan setara dan berdaulat. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menegaskan komitmen ini dalam pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan global.
“Indonesia punya komitmen kuat untuk mendorong kerjasama Global South. Saat berjumpa Direktur Jenderal UNESCO, Gabriel Ramos, setahun lalu, beliau justru meminta Indonesia mengambil peran memimpin perbincangan negara Selatan,” ujar Nezar dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (10/7/2025).
Komitmen ini juga disampaikan Nezar saat berjumpa dengan Direktur AI, Emerging Tech & Regulation International Fund for Public Interest Media (IFPIM) APAC, Irene Jay Liu; Executive Director of the Associação de Jornalismo Digital (Ajor) Brasil, Maia Fortes; dan Head of GIBS Media Leadership Think Tank South Africa, Michael Markovitz.
Indonesia Ajukan Diri sebagai Tuan Rumah Forum AI UNESCO 2026
Nezar mengungkapkan, Indonesia telah mengusulkan diri sebagai tuan rumah UNESCO Global Forum for Ethics of AI pada 2026. Dalam forum tersebut, Indonesia mengusulkan pertemuan unik negara-negara Global South untuk membahas kedaulatan AI dan peran kewartawanan di tengah disrupsi teknologi.
“Yang kita butuhkan saat ini adalah kemauan politik nan kuat dari negara-negara Selatan. Kita kudu punya instrumen untuk duduk berbareng dan berbincang dengan para raksasa teknologi, guna menciptakan ekosistem digital nan sehat dan adil, termasuk bagi kewartawanan berkualitas,” tegas Nezar.
Sebagai bagian dari upaya ini, Indonesia juga telah berbincang dengan Utusan Teknologi PBB Amandeep Singh Gill mengenai urgensi kerja sama antarnegara berkembang dalam menghadapi izin dunia AI nan tetap dalam tahap awal.
Kesenjangan Regulasi AI antara Negara Maju dan Berkembang
Nezar menyoroti kesenjangan dalam pengaturan AI antara negara maju dan berkembang. Saat ini, pembahasan izin AI lebih banyak terjadi di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dengan dekrit presidennya, Uni Eropa dengan AI Act-nya, dan Korea Selatan dengan kebijakan khususnya.
“Hingga kini, belum ada izin permanen soal AI. Ini momentum emas bagi negara-negara Selatan untuk bersama-sama menyusun sikap, terutama soal kedaulatan digital,” kata Nezar.
Menurutnya, negara-negara Global South belum mempunyai ruang pembelaan nan cukup kuat dalam pembentukan izin AI global. Kolaborasi antarnegara berkembang dinilai krusial agar tidak tertinggal dalam merespons kemajuan dan perkembangan AI di tingkat kawasan.
Sebagai langkah konkret, Nezar menyambut baik inisiatif delegasi Afrika Selatan untuk memanfaatkan forum-forum global, termasuk forum M20 – Pertemuan Menteri Komunikasi negara personil G20 nan bakal digelar tahun depan.
“Forum M20 bisa jadi momentum penting. Tapi kita butuh lebih dari sekadar pernyataan politik. Kita butuh komitmen nyata, misalnya membentuk sekretariat alias forum tetap nan bisa menyuarakan posisi kita secara kolektif menghadapi ekosistem digital nan timpang,” ungkapnya.
Indonesia menegaskan kesiapan menjadi penghubung perbincangan strategis di kawasan, tidak hanya untuk memperjuangkan hak-hak penerbit, tetapi juga untuk membangun tata kelola AI dunia nan inklusif, etis, dan setara. Langkah ini sejalan dengan upaya penguatan tata kelola internet berbasis AI di Indonesia.
Dengan posisi strategisnya di kawasan, Indonesia diharapkan dapat menjadi motor penggerak bagi negara-negara Global South dalam merumuskan izin AI nan memperhatikan kepentingan negara berkembang. Seperti nan terjadi di kawasan Asia Pasifik lainnya, kerjasama regional menjadi kunci dalam menghadapi tantangan teknologi mutakhir.