Kolaborasi Kampus-industri Dongkrak Tata Kelola Ai Nasional

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Telset.id – Pemerintah Indonesia mendorong kerjasama antara perguruan tinggi dan industri sebagai model utama dalam membangun tata kelola kepintaran buatan (AI) nasional. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menegaskan, sinergi riset ini bakal mempercepat kesiapan izin dan memperkuat fondasi pengembangan AI di tanah air.

Nezar menyampaikan perihal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/11/2025). Menurutnya, kerjasama strategis antara Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Telkom dalam membangun AI Center of Excellence (AI CoE) menjadi contoh konkret gimana keterlibatan kampus dan industri dapat mendukung pembangunan tata kelola AI nasional.

“Tujuan kita memperkuat kerjasama dan membangun tata kelola artificial intelligence di Indonesia,” tegas Nezar. Inisiatif UGM dan Telkom ini dinilainya sebagai langkah tepat nan patut diikuti beragam lembaga pendidikan dan perusahaan lainnya.

AI Center of Excellence Penggerak Riset Nasional

Pembentukan AI Center of Excellence di UGM diharapkan menjadi penggerak utama riset nasional nan mendukung percepatan ekonomi digital Indonesia. Nezar memberikan apresiasi tinggi kepada Telkom atas dukungannya dalam mewujudkan pusat kelebihan AI tersebut.

“Pembentukan AI Center of Excellence di Universitas Gadjah Mada ini salah satu corak kerjasama nan kita harapkan. Dan kami memberikan apresiasi nan cukup tinggi kepada Telkom dalam mendukung terwujudnya AI Center of Excellence di UGM,” ucap Wamenkominfo.

Kolaborasi semacam ini sejalan dengan tren dunia dimana pelatihan AI memerlukan kerja sama erat antara universitas dan industri untuk menciptakan talenta nan siap pakai.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyiapkan Peta Jalan Nasional Pengembangan AI dan Etika AI nan saat ini dalam proses menuju Peraturan Presiden (Perpres). Dokumen strategis ini menjadi landasan penemuan AI lintas sektor sekaligus menetapkan standar mitigasi akibat penggunaan teknologi.

“Peta jalan dan etika ini hasil obrolan dengan semua stakeholder dan bakal menjadi Peraturan Presiden,” jelas Nezar. Kerangka norma tersebut bakal melengkapi izin digital nan sudah ada, termasuk Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi dan Undang-Undang ITE.

Dia menambahkan, “Kita bisa bekerja lebih nyaman lantaran dua izin itu memagari perkembangan teknologi digital.” Pendekatan izin nan komprehensif ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem AI nan kondusif dan bertanggung jawab.

Penguatan izin AI nasional ini sejalan dengan beragam inisiatif digital lainnya, termasuk program pusat UMKM nan diluncurkan GoTo untuk mendukung transformasi digital pelaku upaya kecil.

Perluasan Kolaborasi di Era Disrupsi Teknologi

Nezar menekankan pentingnya memperluas kerjasama mengingat bumi saat ini berada di fase kritis perkembangan teknologi abad ke-21. Menurutnya, Indonesia memerlukan kerja sama nan lebih luas, banyak, dan padat untuk menghadapi disrupsi teknologi.

“Kita memerlukan kerjasama nan lebih luas, banyak, dan padat,” tegasnya. Inisiatif UGM dan Telkom diharapkan dapat menjadi model nan bisa diadopsi beragam kampus dan lembaga lain di seluruh Indonesia.

“Inisiatif ini bisa diteladani dan ditiru di kampus-kampus dan tempat-tempat nan lain,” ujar Nezar. Pola kerjasama serupa telah terbukti efektif dalam mendukung revolusi industri 4.0 di beragam lembaga pendidikan.

Pengembangan AI Center of Excellence di UGM tidak hanya memperkuat riset nasional, tetapi juga menjadi penopang krusial bagi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Kolaborasi triple helix antara pemerintah, akademisi, dan industri ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem penemuan nan berkelanjutan.

Dengan adanya payung norma nan kuat dan sinergi antar pemangku kepentingan, Indonesia berpotensi menjadi pemain utama dalam pengembangan kepintaran buatan di area regional. Langkah strategis ini sekaligus mempersiapkan bangsa Indonesia menghadapi gelombang transformasi digital nan semakin masif.

Selengkapnya