Menkomdigi Ingatkan Kontrol Diri Di Ruang Digital Untuk Cegah Gangguan Mental

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Telset.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menekankan pentingnya kontrol diri dalam penggunaan perangkat dan platform digital. Tanpa kesadaran untuk mengendalikan, masyarakat berisiko menghabiskan waktu berlebihan di media sosial secara tidak sadar, nan berpotensi berakibat pada kesehatan mental, terutama pada anak dan remaja.

Pernyataan ini disampaikan Meutya dalam aktivitas Temu Nasional Pegiat Literasi Digital di Jakarta, Rabu (11/12/2024). Dia menggarisbawahi bahwa literasi digital tidak lagi sekadar seruan untuk bijak berinternet, tetapi memerlukan pendekatan nan lebih inovatif dan kontekstual dengan tantangan kekinian.

“Ini kenapa kita perlu datang untuk menyadarkan, mengetuk hati, bahwa penggunaan digital itu memang kudu cermat, kudu bijak, dan kudu dikontrol penuh oleh si manusianya,” kata Meutya Hafid, seperti dikutip dari ANTARA.

Meutya secara unik menyoroti pengaruh jelek penggunaan platform digital berlebihan terhadap kondisi psikologis anak-anak dan remaja. Paparan terus-menerus terhadap beragam informasi, termasuk konten negatif, di media sosial dinilai dapat memengaruhi stabilitas emosi dan kesehatan mental.

“Secara kesehatan juga sudah ada data-data nan mengatakan bahwa anak-anak terdampak mental illness, gangguan mental, menjadi sesuatu nan sekarang menjadi semakin banyak diperbincangkan di tengah ranah digital nan begitu sigap (berkembang) ini,” jelas Meutya.

Fenomena ini semakin menguat seiring dengan transformasi style hidup digital Indonesia nan terus berakselerasi. Kecepatan arus info dan karakter platform nan dirancang untuk engagement tinggi menuntut kewaspadaan ekstra dari pengguna.

Meutya juga mengutip peringatan dari para mahir kesehatan mengenai pengaruh konten berdurasi pendek, nan marak di ruang digital, terhadap keahlian kognitif. Paparan konten-konten sigap saji tersebut diduga memengaruhi rentang perhatian dan daya ingat terhadap materi nan lebih panjang.

“Katanya para mahir kesehatan, time span ingatan manusia juga menjadi agak susah untuk menerima bahan nan panjang,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa akibat teknologi digital tidak hanya berkarakter psikologis, tetapi juga neurologis, mengubah langkah otak memproses informasi.

Redefinisi Literasi Digital: Dari Basa-basi ke Aksi Konkret

Menanggapi kompleksitas tantangan ini, Menkominfo mendorong para pegiat, termasuk Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK), untuk mengembangkan metode nan lebih imajinatif dalam meningkatkan literasi digital masyarakat. Pendekatan konvensional dinilai sudah tidak memadai.

“Karena enggak cukup lagi mengatakan ‘nyalakan internet, gunakan secara bijak’,” tegas Meutya. Literasi digital kudu bergerak melampaui semboyan dan masuk ke dalam penyediaan konten-konten edukatif nan relevan dengan ancaman aktual.

Sebagai contoh, dia menyebut pentingnya konten nan mengajarkan langkah mengenali hoaks dan beragam modus penipuan digital nan terus berevolusi. Kejahatan siber berkembang sangat dinamis, sehingga materi edukasi juga kudu terus diperbarui.

“Karena orang itu melakukan kejahatan penipuan digital itu hari per hari ilmunya berbeda-beda. Kita baru tahu pengetahuan penipuan ini, mereka sudah nipu dengan langkah lainnya. Nah ini nan memang kudu kita redefinisi agar literasinya tidak seperti basa-basi,” papar Meutya.

Pendekatan proaktif dan preventif semacam ini sejalan dengan upaya melindungi masyarakat di tengah maraknya jasa digital, termasuk keuangan. Seperti halnya pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan dompet digital terpadu, kesadaran bakal keamanan dan batas penggunaan platform media sosial juga absolut diperlukan.

Imbauan untuk kontrol diri di ruang digital ini juga relevan dalam konteks perkembangan kepintaran buatan (AI) nan masif. Penggunaan teknologi AI nan tidak terkendali berpotensi menimbulkan ketergantungan baru. Literasi digital nan kuat menjadi tembok utama untuk mencegah perihal tersebut, sekaligus memastikan masyarakat dapat memanfaatkan kemajuan teknologi, seperti nan terjadi pada platform AI generatif tertentu, secara sehat dan produktif.

Pesan Menkominfo ini pada intinya membujuk seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun ekosistem digital Indonesia nan tidak hanya pandai secara teknologi, tetapi juga sehat secara mental dan sosial. Literasi menjadi kunci untuk mengubah pengguna dari sekadar konsumen pasif menjadi perseorangan nan kritis, bisa mengendalikan teknologi, dan melindungi diri serta keluarganya dari akibat negatifnya.

Selengkapnya