Singapura Ultimatum Apple Dan Google Atasi Scam Di Imessage Dan Google Messages

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Telset.id – Pemerintah Singapura mengeluarkan ultimatum resmi kepada Apple dan Google untuk menertibkan penggunaan nama akun tiruan nan mencatut identitas pemerintah di jasa pesan iMessage dan Google Messages. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya penipuan (scam) nan menyamar sebagai lembaga pemerintah melalui kedua platform tersebut. Apple dan Google diberikan tenggat waktu hingga 30 November 2025 untuk mematuhi permintaan ini sesuai dengan Online Criminal Harms Act nan disahkan pada 24 November 2025.

Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura dalam pernyataannya kepada Strait Times menegaskan bahwa kedua raksasa teknologi tersebut telah menyepakati permintaan pemerintah. Mereka wajib memblokir akun dan grup di iMessage maupun Google Messages nan menggunakan nama menyerupai “gov.sg” alias lembaga pemerintah lainnya. Selain itu, platform diharuskan menyaring pesan dari pengirim tiruan dan menampilkan nomor telepon sebagai tukar nama profil untuk pengirim nan tidak dikenal.

Sejak Juli 2024, pemerintah Singapura telah menggunakan sender ID berakhiran “gov.sg” untuk mengidentifikasi pesan SMS resmi dari lembaga pemerintah. Namun, sistem ini tidak sepenuhnya efektif di iMessage dan Google Messages lantaran kedua aplikasi mempunyai sistem identifikasi pengirim sendiri nan tidak terhubung dengan registry sender ID pemerintah. Celah keamanan ini dimanfaatkan para penipu dengan mencatut nama “gov.sg” sebagai nama akun untuk mengelabui korban.

Mekanisme Penipuan nan Dimanfaatkan Pelaku

Para pelaku scam memanfaatkan fitur display name di iMessage dan Google Messages nan memungkinkan pengirim menampilkan nama profil selain nomor telepon. Dengan mencatut nama “gov.sg”, penipu membikin penerima pesan kesulitan membedakan apakah pengirim tersebut betul-betul berasal dari pemerintah alias tidak. Sistem anti-spoofing nan bertindak untuk SMS biasa tidak otomatis dapat memverifikasi keaslian pengirim di kedua aplikasi pesan tersebut.

Perwakilan MHA menyatakan, “Apple dan Google setuju mereka bakal mematuhi pengarahan nan kami buat soal iMessages dan Google Messages.” Komitmen ini menjadi bagian dari upaya komprehensif pemerintah Singapura menekan aktivitas pidana di platform digital. Online Criminal Harms Act memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mengeluarkan perintah pembatasan guna mencegah penyalahgunaan platform digital untuk kejahatan.

Maraknya kasus penipuan digital semakin mengkhawatirkan di beragam platform. Seperti nan terjadi dalam kasus kuis online di Facebook nan membikin korban diteror debt collector, modus penipuan terus berkembang dengan memanfaatkan celah keamanan digital.

Langkah Perlindungan bagi Pengguna

Hingga pemisah waktu 30 November 2025, Apple dan Google diwajibkan menerapkan beberapa langkah perlindungan. Selain memblokir akun nan menyerupai lembaga pemerintah, mereka kudu menerapkan filter pesan dari pengirim palsu. Kebijakan menampilkan nomor telepon untuk pengirim tidak dikenal diharapkan dapat membantu pengguna mengidentifikasi lebih mudah pesan nan tidak terverifikasi.

Peningkatan keamanan digital menjadi perhatian serius beragam pihak. Kasus tagihan tidak terduga seperti nan dialami pengguna Genshin Impact menunjukkan pentingnya kewaspadaan dalam setiap transaksi digital. Bahkan platform aplikasi jual beli peralatan jejak online pun tidak luput dari ancaman kejahatan siber.

Implementasi kebijakan baru ini diharapkan dapat mengurangi signifikan kasus penipuan nan mencatut nama pemerintah. MHA menekankan bahwa kerjasama antara pemerintah dan perusahaan teknologi merupakan kunci krusial dalam menciptakan ekosistem digital nan lebih kondusif bagi seluruh pengguna di Singapura.

Selengkapnya