Telset.id – Bagaimana jika suatu hari nanti, kepintaran buatan bisa mengusulkan paten atas namanya sendiri? Mungkin itu nan Anda bayangkan di era AI seperti sekarang. Namun, instansi paten Amerika Serikat punya jawaban tegas: tidak mungkin.
Badan paten AS, United States Patent and Trademark Office (USPTO), baru saja merilis pedoman terbaru nan menegaskan posisi AI dalam proses penemuan. Meskipun sistem AI generatif tidak bisa dianggap sebagai penemu di bawah norma paten AS, USPTO memperbarui pedomannya tentang gimana AI bisa digunakan dalam proses menciptakan inovasi. Ini seperti memberikan peta jalan nan jelas di tengah kabutnya izin teknologi masa depan.
John Squires, kepala USPTO, dalam pemberitahuan nan diperoleh Reuters, menyatakan bahwa instansi paten menganggap genAI “analog” dengan perangkat lain nan mungkin digunakan penemu dalam proses mereka, termasuk peralatan laboratorium, perangkat lunak, dan pedoman info penelitian. Pernyataan ini seumpama meletakkan AI pada tempat nan tepat—bukan sebagai pesaing manusia, melainkan sebagai mitra nan powerful.

“Sistem AI, termasuk AI generatif dan model komputasi lainnya, adalah instrumen nan digunakan oleh penemu manusia,” tulis Squires dengan tegas. “Mereka dapat memberikan jasa dan menghasilkan ide, tetapi mereka tetap menjadi perangkat nan digunakan oleh penemu manusia nan menciptakan penemuan nan diklaim.”
Pernyataan resmi USPTO ini, nan rencananya bakal diterbitkan dalam Federal Register pada 28 November mendatang, mencatat bahwa tidak ada proses terpisah untuk mengevaluasi apakah penemuan nan dibantu AI memenuhi syarat untuk paten. Ini berfaedah AI tidak mendapatkan perlakuan khusus—sama seperti obeng alias mikroskop di laboratorium.
Lalu gimana jika sebuah penemuan melibatkan kerjasama beberapa orang dengan support AI? Squires menambahkan, “Ketika beberapa orang terlibat dalam menciptakan penemuan dengan support AI, prinsip kepenulisan berbareng tradisional berlaku.” Dengan kata lain, patokan mainnya tetap sama—yang berkuasa atas paten adalah manusia di belakang teknologi tersebut.
Keputusan ini sejalan dengan putusan Pengadilan Banding untuk Sirkuit Federal nan telah memutuskan bahwa “AI tidak dapat disebut sebagai penemu dalam aplikasi paten (atau paten nan diterbitkan) dan hanya orang alamiah nan dapat menjadi penemu.” Posisi ini tidak berubah di bawah pedoman terbaru USPTO. Bayangkan jika AI bisa mematenkan karyanya—mungkin kita bakal memandang gugatan norma antara ChatGPT dan Midjourney!
Namun, patokan nan diperbarui ini justru memberikan kejelasan nan sangat dibutuhkan industri. Terutama untuk hal-hal seperti obat baru nan dikembangkan dengan support sistem genAI—apakah bisa dipatenkan? Jawabannya sekarang lebih jelas: bisa, asalkan manusia di kembali pengembangannya nan mengusulkan paten. Ini berita baik bagi perusahaan farmasi dan riset medis nan sudah mengintegrasikan AI dalam proses penemuan obat-obatan baru.
Perkembangan teknologi AI di industri gadget juga mendapat akibat positif dari keputusan ini. Seperti nan kita lihat dalam acara Galaxy Unpacked 2024 nan mengumumkan kehadiran Galaxy AI, alias prediksi bahwa Samsung Galaxy AI bakal disukai konsumen Gen Z. Kini perusahaan-perusahaan teknologi bisa lebih leluasa berinovasi dengan AI tanpa cemas tentang status norma penemuannya.
Yang menarik, keputusan USPTO ini justru membuka kesempatan lebih besar bagi kerjasama manusia-AI. Daripada memandang AI sebagai ancaman terhadap produktivitas manusia, kita sekarang didorong untuk melihatnya sebagai amplifier keahlian kita. Seperti halnya kabar comeback BlackBerry dengan keyboard fisik nan menunjukkan bahwa penemuan tidak selalu berfaedah meninggalkan nan lama, melainkan menemukan langkah baru untuk mengintegrasikannya dengan teknologi mutakhir.
Jadi, meskipun AI mungkin bisa menulis puisi alias merancang molekul obat nan kompleks, kewenangan paten tetap berada di tangan manusia nan memprogram dan mengarahkannya. Keputusan USPTO ini bukan hanya tentang regulasi—ini tentang mempertahankan prinsip kemanusiaan di era digital. Bagaimana menurut Anda? Apakah keputusan ini sudah tepat, alias justru membatasi potensi perkembangan AI di masa depan?