.webp)
SE Dirjen Dikdasmen Nomor: 3658/C3/DM.00.03/2025 tentang Pemberitahuan Pengiriman Laptop untuk Sekolah Dasar (SD) dan Perlengkapannya diterbitkan pada tangal 17 Desember 2025 nan ditujukan kepada Seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Dikdasmen Kemendikdasmen Nomor: 3658/C3/DM.00.03/2025 nan isinnya tentang Pemberitahuan Pengiriman Sarana Digitalisasi Pembelajaran Berupa Laptop dan Perlengkapannya dinyatakan bahwa dalam rangka penyelenggaraan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pembelajaran, Direktorat Sekolah Dasar (SD) melalui Program Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2025 bakal memberikan support sarana digitalisasi pembelajaran berupa Laptop beserta Perlengkapannya kepada Sekolah Dasar sesuai dengan kriteria nan telah ditetapkan.
Sehubungan dengan hal tersebut, minta support Saudara untuk menyampaikan kepada Sekolah Dasar di wilayah masing-masing untuk dapat menerima peralatan support sarana digitalisasi pembelajaran berupa Laptop beserta Perlengkapannya. Adapun langkah nan harus dilaksanakan oleh sekolah dalam penerimaan peralatan bakal disampaikan dalam lampiran surat ini. Kami informasikan, mengenai penerimaan support Program Digitalisasi Pembelajaran berupa Laptop dan Perlengkapannya sekolah tidak dibebankan biaya apapun.
Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Direktorat Sekolah Dasar, Sdri. Nesya (0852-8566-5055) alias Sdri. Melati (0858-8189-0720). Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
Adapun Langkah Penerimaan Sarana Digitalisasi Pembelajaran Jenjang Sekolah Dasar Tahun 2025 sesuai Lanpiran Surat Edaran ada 3 tahapan nan kudu dilaksanakan oleh sekolah, yakni sebagai berikut:
1. Penerimaan Barang;
2. Penandatanganan Berita Acara Penerimaan dan Pemeriksaan Barang; dan
3. Penyimpanan dan Pemanfaatan.
Adapun langkah yang dilaksanakan secara rinci adalah sebagai berikut:
1. Penerimaan Barang
a. Menunjuk dan menginformasikan tim penerima peralatan nan dapat terdiri dari tenaga teknis pembimbing nan berkompeten di bagian TIK, tenaga administrasi, dan/atau perwakilan pembimbing lainnya;
b. Melakukan koordinasi dengan pihak mengenai (Dinas Pendidikan, Balai Besar/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, pihak ekspedisi pengiriman dan/atau penyedia);
c. Melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kondisi barang; dan
d. Dokumentasi (foto dan video) saat proses serah terima dan kondisi peralatan yang diterima.
2. Penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan Barang
a. Setelah penerimaan, pihak sekolah berbareng dengan pihak penyedia menyepakati hasil isian dalam Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan (contoh format terlampir) nan bakal disampaikan oleh pihak penyedia;
b. Pihak Sekolah (kepala sekolah/wakil kepala sekolah/guru/pengajar/tutor/operator satuan) menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan; serta
c. Penyedia bakal memberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan yang telah disepakati dan ditandatangani. Pihak sekolah kudu menyimpan salinan dokumen tersebut.
3. Penyimpanan dan Pemanfaatan
a. Pastikan Laptop dan Perlengkapannya disimpan dengan kondusif dan terhindar dari kerusakan;
b. Seluruh arsip nan mengenai dengan penerimaan perangkat, termasuk Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan dan foto, kudu diarsipkan oleh sekolah baik dalam bentuk bentuk maupun digital; dan
c. Perangkat nan telah diterima perlu dimanfaatkan untuk menunjang proses pembelajaran dan aktivitas lainnya.
Pembagian Wilayah Pengiriman Laptop berasas 2 Penyedia, yaitu:
1. Wilayah Pulau Jawa, Pulau Bali, Pulau Maluku, Pulau Nusa Tenggara, dan Pulau Papua ialah Penyedia CV Master Media dengan narahubung ekspedisi pengiriman (0812-9128-2409)
2. Wilayah Pulau Sulawesi, Pulau Kalimantan, dan Pulau Sumatera ialah Penyedia PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk dengan narahubung ekspedisi pengiriman (0896-1286-8605)
Link download SE Dirjendikdasmen Nomor: 3658/C3/DM.00.03/2025
Demikian info tentang SE Dirjen Dikdasmen Kemendikdasmen Nomor: 3658/C3/DM.00.03/2025 tentang Pemberitahuan Pengiriman Laptop untuk Sekolah Dasar (SD) dan Perlengkapannya, Semoga ada manfaatnya
2 minggu yang lalu