Buku Panduan Pkl Smk Tahun Pelajaran 2025/2026

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Buku Panduan alias Pedoman PKL (Praktik Kerja Lapangan) SMK tahun pelajaran 2025/2026

Buku Panduan alias Pedoman PKL (Praktik Kerja Lapangan) SMK tahun pelajaran 2025/2026. Praktik Kerja Lapangan (PKL) dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam menginternalisasi dan menerapkan keahlian karakter dan budaya kerja serta menerapkan, meningkatkan, dan mengembangkan penguasaan kompetensi teknis sesuai dengan konsentrasi keahliannya.

Dalam Buku Panduan PKL SMK tahun pelajaran 2025/2026 dinyatakan bahwa tujuan mapel PKL meliputi:

1. internalisasi soft skills di bumi kerja;

2. penerapan hard skills yang dikuasai pada pekerjaan nan sesungguhnya sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) nan berlaku;

3. peningkatan dan pengembangan hard skills dalam bagian tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan bumi kerja; dan

4. penyiapan kemandirian peserta didik untuk berwirausaha.

Berbeda dengan PKL, terdapat istilah lain nan sering digunakan dan diinterpretasikan seolah sama dengan PKL, ialah magang. Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 06 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri, pemagangan adalah bagian dari sistem training kerja nan diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga training dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan pembimbing alias pekerja nan berkompetensi dalam proses produksi peralatan dan/atau jasa di perusahaan dalam rangka menguasai keterampilan alias skill tertentu

Sebagaimana diketahui bahwa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) /Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) merupakan satuan pendidikan nan bermaksud untuk menghasilkan lulusan nan kompeten untuk bekerja pada bagian tertentu sesuai dengan keahliannya. Keterserapan lulusan di dunia kerja¹ menjadi salah satu tantangan nan kudu dihadapi oleh SMK/MAK beserta pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan. Penguatan keterampilan teknis (hard skills) dan keahlian non-teknis (soft skills) merupakan kunci untuk meningkatkan nomor kebekerjaan lulusan SMK/MAK. Pembelajaran langsung di dunia kerja menjadi kebutuhan peserta didik SMK/MAK agar dapat mengasah kompetensi dan menguatkan budaya kerja. Oleh lantaran itu, krusial sekali dibangun kerjasama antara SMK/MAK dengan bumi kerja.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan Bagi Peserta Didik, Praktik Kerja Lapangan nan selanjutnya disingkat PKL adalah pembelajaran bagi Peserta Didik pada SMK/MAK, SMALB, dan LKP nan dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan dunia kerja. Penyelenggaraan PKL di SMK/MAK nan tidak dapat dilaksanakan di dunia kerja dapat dilaksanakan dalam corak aktivitas kewirausahaan dan/atau pembelajaran berbasis projek dalam corak Teaching Factory (Tefa) berdasarkan kebutuhan bumi kerja. PKL dapat dilaksanakan di dalam alias luar negeri secara luar jaringan (luring) alias dalam jaringan (daring) sesuai dengan ketentuan. Mata pelajaran PKL dilaksanakan di satuan pendidikan dan bumi kerja.

Selanjutnya pada Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, ditetapkan bahwa PKL merupakan salah satu mata pelajaran (mapel) sebagai wahana pembelajaran di bumi kerja. Pada Kurikulum Merdeka, PKL menjadi mata pelajaran yang kudu diikuti oleh seluruh peserta didik SMK/MAK dengan ketentuan sekurang-kurangnya selama 1 semester alias 16 minggu efektif setara dengan 736 jam pelajaran di kelas XII pada SMK/MAK program 3 tahun dan sekurang-kurangnya 10 bulan setara dengan 1.216 jam pelajaran di kelas XIII pada SMK/MAK program 4 tahun.

Sesuai dengan ketentuan Permendikbudristek tersebut, SMK/MAK berbareng dengan mitra bumi kerja berkewajiban untuk membikin perencanaan pembelajaran nan meliputi: menganalisis Capaian Pembelajaran (CP), serta menyusun Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP).

Pada CP tersebut ditegaskan bahwa PKL merupakan corak penyelarasan pembelajaran untuk dilaksanakan di dunia kerja. Selain pelaksanaan, asesmen PKL juga direncanakan dalam perencanaan pembelajaran. Pembelajaran PKL diselenggarakan berbasis proses bisnis dan mengikuti Prosedur Operasional Standar (POS) nan bertindak di dunia kerja.

Sebagai mata pelajaran dalam Implementasi Kurikulum Merdeka, penyelenggaraan PKL merujuk pada Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka. Panduan PKL sebagai mata pelajaran disusun untuk dapat menjadi rujukan bagi pembelajaran PKL SMK/MAK.

Tujuan diterbitkan Buku Panduan  mata  pelajaran  PKL  SMK ini  adalah untuk  memberikan  acuan  dalam menyelenggarakan PKL sebagai mata pelajaran pada Kurikulum Merdeka.

Ruang lingkup Buku Panduan PKL (Praktik Kerja Lapangan) SMK meliputi: 1) Latar belakang dan tujuan panduan; 2) Praktik Kerja Lapangan dalam Kurikulum Merdeka; 3) Perencanaan Praktik Kerja Lapangan; 4) Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan; dan 5) Monitoring dan Evaluasi penyelenggaraan Praktik Kerja Lapangan.

Selengkapnya silahkan download dan baca salinan Buku Panduan PKL (Praktik Kerja Lapangan) SMK tahun pelajaran 2025/2026 (Link download disini)

Demikian info tentang Buku Panduan PKL (Praktik Kerja Lapangan) SMK tahun pelajaran 2025/2026. Semoga ada manfaatnya.


Selengkapnya