Juknis Dan Jadwal Anugerah Gtk Madrasah Tahun 2025

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Juknis dan Jadwal Anugerah GTK Madrasah (Kemenag) Tahun 2025

Juknis dan Jadwal Anugerah GTK Madrasah (Kemenag) Tahun 2025 disampaikan melalui Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: B-629/Dt.I.II/HM/11/2025 tanggal 20 November 2025 tentang Pemberitahuan Tata Cara Pelaksanaan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama Tahun 2025

Isi Surat Edaran tentang Juknis dan Jadwa Anugerah GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah Kemenag (Kementerian Agama) Tahun 2025 menyatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2025, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menetapkan tata cara pelaksanaan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama Tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam lampiran surat ini.

Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama merupakan corak apresiasi kepada para guru, kepala madrasah, pengawas, laboran, pustakawan, serta guru lintas ketaatan pada lembaga pendidikan kepercayaan nan telah menunjukkan inspirasi, inovasi, dan dedikasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan lembaga pendidikan.

Seluruh calon peserta Anugerah GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah Kemenag (Kementerian Agama) Tahun 2025 wajib melakukan pendaftaran dan mengunggah arsip lengkap melalui tautan: https://s.id/AnugerahGTKM2025 paling lambat 24 November 2025 pukul 12.00 WIB.

Kriteria/Persyaratan Peserta Anugerah GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah Kemenag (Kementerian Agama) Tahun 2025

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Aktif melaksanakan tugas sebagai pembimbing pada lembaga pendidikan agama di bawah bimbingan Kementerian Agama, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah), pustakawan dan laboran;

3. Terdaftar pada pangkalan info Kementerian Agama;

4. Berstatus ASN dan/atau Bukan ASN;

5. Pendidikan terakhir sekurang-kurangnya Sarjana (S1) atau D-IV bagi guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah) sedangkan bagi laboran dan pustakawan sekurang-kurangnya D-III;

6. Telah melaksanakan tugas sebagai guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah), pustakawan dan laboran sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;

7. Belum pernah terpilih dan/atau mendapatkan penghargaan/anugerah ranking 1 sampai 3 pada gelaran GTK Madrasah Inspiratif, Inovatif, Berdedikatif;

8. Tidak pernah dijatuhi balasan disiplin selama melaksanakan tugas.

Kategori Penghargaan dalam Anugerah GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah Kemenag (Kementerian Agama) Tahun 2025 adalah sebagai berikut:

1. Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Inspiratif

Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) RA/Madrasah Inspiratif adalah pembimbing dan tenaga kependidikan nan bisa memberikan pembelajaran secara kreatif, inovatif, dan tentunya menyenangkan sehingga menciptakan siswa nan aktif dalam kelas. Tidak hanya menjadi teladan, juga kudu bisa membuka wawasan siswa dan sekitarnya, sehingga rasa mau tahu selalu berkembang dan terjadi perubahan bagi diri siswa ke arah nan lebih baik, meliputi:

a. Memiliki karya kitab terbanyak (yang relevan dengan bidang pendidikan masing-masing);

b. Memiliki karya tulis ilmiah terbanyak (relevan dengan bidang pendidikan masing-masing) nan termuat pada:

1) jurnal nasional.

2) jurnal internasional; dan

c. Menghantarkan banyak peserta didik diterima masuk universitas luar dan dalam negeri.

d. Penghargaan nan relevan dengan bagian pendidikan maksimal dalam periode 2023-2025, meliputi:

1) Tingkat Nasional

2) Tingkat Internasional

2. Katagori Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Inovatif

Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) RA/Madrasah Inovatif adalah pembimbing dan tenaga kependidikan nan bisa membikin perubahan demi menciptakan proses pembelajaran yang menyenangkan dengan menggunakan beragam model, media, maupun metode lainnya nan berbeda, meliputi:

a. Menemukan/menciptakan metode pembelajaran/pelayanan yang inovatif, unik, aplikatif, friendly dan mudah digunakan sehingga dapat diaplikasikan dan dimanfaatkan oleh orang lain secara luas. (dapat berupa aplikasi maupun game nan dapat digunakan melalui Handphone atau/dan PC).

b. Memiliki karya/konten mengenai media pembalajaran/pelayanan nan di unggah pada platform digital dengan subscriber, viewer dan like terbanyak.

c. Mampu menciptakan sistem manajemen RA/Madrasah yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi digital.

d. Mengembangkan kemitraan dengan bumi usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk peningkatan mutu pendidikan.

a. Keikutsertaan dalam forum ilmiah maksimal dalam dalam periode 2023-2025, meliputi:

1) Tingkat Nasional

2) Tingkat Internasional

3. Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Berdedikasi

Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan RA/Madrasah nan mempunyai dedikasi mengajar yang sangat tinggi diantaranya mengajar di wilayah konflik, perbatasan negara, jarak tempuh nan sangat jauh dan berbahaya, mengajar dengan banyak keterbatasan (fisik/sarana prasarana), meliputi:

a. Melaksanakan tugas dengan loyalitas tinggi selama ≥10 tahun, terutama di wilayah 3T alias wilayah dengan keterbatasan sarana.

b. Aktif dalam aktivitas sosial-keagamaan dan pembinaan karakter siswa di lingkungan madrasah maupun masyarakat.

c. Memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap keberagaman peserta didik, termasuk siswa berkebutuhan khusus, gender, sosial- ekonomi, dan budaya serta mengimplementasikan pendekatan pembelajaran inklusif.

4. Apresiasi Guru Lintas Iman

Apresiasi Guru Lintas Iman adalah pembimbing pada lembaga pendidikan kepercayaan nan aktif membangun dialog, kerja sama, dan hubungan positif dengan pemeluk kepercayaan lain dalam rangka memperkuat sikap toleransi, moderasi beragama, dan harmoni sosial—baik melalui pembelajaran maupun aktivitas kemasyarakatan.

a. Menunjukkan sikap toleran, adil, dan menghargai perbedaan kepercayaan dalam lingkungan pendidikan majemuk; menjadi teladan hidup nilai-nilai moderasi beragama.

b. Berperan aktif membangun kerja sama lintas sekolah atau komunitas kepercayaan dalam aktivitas sosial, pendidikan, dan kemanusiaan.

c. Mengembangkan metode pembelajaran imajinatif yang menumbuhkan empati dan penghargaan terhadap perbedaan budaya, agama, gender, serta keahlian peserta didik.

d. Menunjukkan integritas pribadi, ketulusan, dan konsistensi dalam mengajar di lingkungan lintas ketaatan dengan semangat kemanusiaan dan kebangsaan.

Adapun Ketentuan Umum Anugerah GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah Kemenag (Kementerian Agama) Tahun 2025

1. Mengisi blangko melalui https://s.id/AnugerahGTKM2025.

2. Setiap peserta hanya boleh mengikuti 1 (satu) kategori.

3. Setiap kategori dapat diusulkan maksimal 3 (tiga) perwakilan peserta pada setiap wilayah.

4. Peserta pendaftar pada tiap kategori dibuktikan dengan surat rekomendasi dan/atau Surat Keputusan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

5. Peserta pendaftar pada setiap kategori wajib membuat tulisan feature nan mendeskripsikan tentang diri-sendiri, kelebihan, keunikan dan kenapa layak dipilih menjadi GTK Madrasah Inspiratif, Inovatif, Berdedikatif dan Apresiasi Guru Lintas Iman dalam format non-makalah sepanjang maksimal 4 (empat) halaman.

Sedangkan Jadwal alias Agenda Pelaksanaan Anugerah GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah Kemenag (Kementerian Agama) Tahun 2025 adalah sebagai berikut:

1. Sosialisasi dan penyampaian informasi: 20-24 November 2025

2. Pendaftaran dan upload berkas: 20-24 November 2025

3. Seleksi tahap pertama: 24-25 November 2025

4. Seleksi tahap kedua: 25-26 November 2025

5. Grand final: 26-28 November 2025

6. Penganugerahan pemenang: 28 November 2025

Link download Surat Edaran tentang Juknis Anugerah GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan)Madrasah Kemenag (Kementerian Agama) Tahun 2025

Demikian informasi tentang Link download Surat Edaran tentang Juknis dan Jadwal Seleksi Anugerah GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah Kemenag (Kementerian Agama) Tahun 2025. Semoga ada manfaatnya.

Selengkapnya